Pages

Subscribe:

Kamis, 03 Desember 2015

Berhenti Di Waktu Hujan Juga Ditilang

http://msmaster77.blogspot.com/






Buat Pengendara Motor,Parkir Di Kolong Jembatan,Halte Bis AKan kena tilang

Kepolisian Republik Indonesia tegaskan lagi komitmennya untuk menegakkan aturan di halte soal
berteduh kolong jembatan,Hal ini di ungkapkan oleh Analis Kebijakan Korlantas Polri,Kombespol
Unggul Sedyantoro.

"Aturan itu sudah berlaku,mesti saat ini belum terlihat dikarenakan hujan yang turun belum
merata"ujar Unggul
"Parkir di halte atau kolong jembatan itu akan memakan bahu jalan,dan kalau uda begitu akan
terjadi macat"

Ke depannya Unggul mengatakan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan menilang pengendara motor.
Meski demikian Unggul tidak bisa menjelaskan aturan mana yang menjadi dasar hukum penerapan kebijakan ini.
"Lupa,Coba nanti dicek lagi"akunya.

Sebelumnya,Wadirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda mengatakan
bahwa jika pengendara berhenti untuk memakai jas hujan saja,maka tidak akan ditilang.
Tetapi jika mereka memilih untuk berteduh maka mereka akan di tilang,karena hal tersebut dianggap
menganggu pengguna jalan lain.


http://msmaster77.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar